Minggu, 27 Mei 2012

Korupsi dalam Persfektif Sejarah (REPUBLIKA, 9/11/2011)

KORUPSI telah menjadi budaya di negeri ini. Hampir setiap lini kehidupan tak luput dari pemberitaan korupsi. Dari tingkat atas (pemerintah) hingga tingkat bawah (rakyat), skandal korupsi selalu menjadi headline surat kabar lokal maupun nasional. Korupsi adalah kejahatan besar dan luar biasa yang membahayakan kelangsungan pembangunan negara.

Keterikatan kita oleh ‘tradisi-budaya’ korupsi merupakan bentuk penjajahan baru yang lebih ‘sadis’ ketimbang penjajahan Belanda dan Jepang. Korupsi tak berwujud dan tak memiliki senjata fisik sebagaimana Belanda dan Jepang miliki. Korupsi bagai bom waktu yang suatu saat bisa meledak dan menghancurkan negara ini.
Hingga detik ini, skandal korupsi para koruptor selalu menjadi menu utama dalam pemberitaan surat kabar. “Kalau nggak ada korupsi, bukan Indonesia namanya.” Begitulah kira-kira adagium yang pantas untuk menggambarkan wajah Indonesia saat ini. Beberapa kasus yang sempat mencuat, seperti kasus Nazaruddin yang sempat menjadi top isu di beberapa media, kasus persengketaan Banggar dengan KPK dalam hal pembahasan RAPBN 2012, mencuatnya kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, hingga kisruhnya beberapa lembaga negara atas dugaan korupsi yang melibatkan anggota fraksinya telah menyulutkan optimisme publik tentang penangan masalah tindak pidana korupsi.
Duduk permasalahan penyelesaian persoalan korupsi adalah bahwa masyarakat belum bisa melihat dengan jelas kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Mungkin menjadi tidak berlebihan kiranya jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengubah jargon politis “Lanjutkan!” menjadi “STOP, Hentikan!” Terlebih ketika muncul polemik baru seputar pro kontra pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya yang semakin membingungkan publik atas sikap pemerintah selama ini.
Dalam buku yang bertajuk Panduan Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi, terbitan KPK, disebutkan bahwa pemberian hadiah (gratifikasi) kepada penyelenggara negara dan berhubungan dengan jabatannya, jika tidak dilaporkan ke KPK menjadi salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Menurut catatan Pacific Economic and Risk Concultacy (PERC), pada tahun 2005 silam Indonesia menempati dudukan pertama sebagai Negara terkorup di wilayah Asia. Korupsi sudah menjadi adat kebiasaan yang tidak kita sadari hingga terasa sangat sulit persoalan korupsi untuk diselesaikan secara tuntas.
Ketimpangan hukum yang berlaku, berlama-lamanya penyelesaian skandal ‘hitam’ para pejabat korup, serta perilaku kekanak-kanakan anggota DPR dalam mengemban tugas serta fungsinya, menunjukan evidensi merdekanya para elite politik korup yang menjunjung tinggi simbol-simbol keambiguan dengan mengatasnamakan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Janji semu  pembangunan yang sering digembor-gemborkan pemerintah kian menjauhkan bangsa dari cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya. Cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan kepentingan umum seakan menjadi idealisme utopis para bandit negara.
Potret korupsi yang menyebar hampir di setiap sektor kehidupan, tak cukup layak disebut sebagai keberhasilan ekonomi negara, apalagi bukti kesejahteraan rakyat, walaupun (SBY) dengan pendekatan kharismatisnya terus-menerus memburu optimisme publik atas kinerjanya. Bukan tanpa alasan rupanya ketika negara semakin tak jelas arah perjalanannya. Managerial sistem pemerintah yang terkesan jauh dari ketegasan telah melucuti pengorbanan para ‘pekerja’ kemerdekaan. Nilai juang yang semestinya terpatri dalam jiwa penerus bangsa, kini sudah di(ter)jual murah oleh mafia anggaran. Sila keadilan sosial dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain yang sangat dijunjung tinggi, tak ubahnya bagai omong kosong.
Inilah dasar ketidakbecusan pemerintah dalam mengupayakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Mekanisme juang yang ditawarkan hanya sebatas pada tatanan politik praktis. Berbekal modal kharismatik di hadapan publik, pemimpin bangsa semakin meroket menumpahkan kelembekan sikap di era globalisasi yang kian mendera. Publik semakin terbingungkan. Simaklah pernyataan khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib RA, “Apabila sikap lemah lembut menyebabkan terjadinya kerusakan dan pembangkangan, maka sikap tegas adalah bentuk lain dari ‘kelemahlembutan’ itu sendiri.”

Persfektif historis
Budaya korupsi yang kini ‘menggerayangi’ bangsa kita, sesungguhnya terjadi bukan tanpa sebab dan permulaan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pendahulu bangsa sudah melegalkan praktek korupsi dalam lembaga konvensional pemerintahan mereka sendiri. Kehancuran kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya, Majapahit dan Mataram adalah karena perilaku korup sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya penerus kerajaan sepeninggal Bala Putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (Perang Paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda. Semua kehancuran itu terjadi karena praktik korupsi yang berjalan dalam sistem kehidupan sosial.
Lebih luas lagi, bangsa Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar berkorupsi ria di institusinya. Kita tahu penyebab hancur dan runtuhnya VOC (berdiri pada Maret 1602) juga karena praktik korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korupsi dan langsung dipulangkan ke Belanda. Kongsi dagang Belanda ini dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan utang sebanyak ±136,7 juta gulden.
Pada tahun 1899 C. Th. van Deventer, seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Indonesia antara tahun 1880-1897, menerbitkan artikel yang berjudul Een eereschuld (Suatu Utang Kehormatan) di dalam majalah berkala Belanda de Gids. Dalam artikelnya, ia menyatakan bahwa Belanda berutang pada Indonesia atas semua kekayaan yang telah mereka ‘korupsi’ (Ricklefs, 2007).
Atas dasar kenyataan inilah kita wajib belajar dari sejarah. Memahami setiap geraknya secara proporsional serta mampu mengimplementasikan nilainya secara realistis dalam kehidupan nyata. Keberanian untuk berkata ‘tidak’ pada tradisi-budaya korupsi akan menentukan masa depan kita kelak, serta berpengaruh pada nasib anak cucu kita tentunya di masa depan yang penuh misteri. Semoga.■

Dian Kurnia, Mahasiswa Sejarah UIN Sunan Gunung Djati Bandung


1 komentar:

  1. jadi kalo begini terus besar kemungkinan nasib indonesia akan sama seperti VOC zaman dulu..?
    tamat riwayatnya...?

    BalasHapus