Sabtu, 21 April 2012

Pemilu dan (Bencana) Demokrasi di Indonesia

“… tidaklah orang sadar, bahwa zonder toleransi maka demokrasi akan karam, oleh karena demokrasi itu sendiri adalah penjelmaan daripada toleransi.”-Soekarno-

KERAN demokrasi lerbuka lebar ketika rezim Orde Baru tumbang dihantam badai moneter tahun 1997-1998. Layaknya seorang ksatria berkuda yang berhasil menumpas musuh-musuhnya di medan perang, “pejuang demokrasi” tampil ke depan podium reformasi menyatakan kemenangannya. Otoriterisme berakhir tragis. Memberi jalan bagi liberalisme politik dan ekonomi untuk menapaki jejaknya. Partai politik pun berlarian kegirangan laksana seorang budak yang keluar dari kurungan penjara bawah tanah bertahun-tahun lamanya.

Terekam oleh dunia, berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus nafas penyambung keadilan lenyap diterjang timah panas sang loyalis rezim. Mereka rela mati demi kehidupan demokratis yang (tentunya) bukan abal-abal. Hingga akhirnya, perjuangan mereka diridhai Tuhan Yang Mahakuasa pada Mei 1998 dengan dihunuskannya pedang reformasi kepada tuan tanah sang penjaga istana. “Revolusi belum selesai,” tegas Bung Karno. “Res Publica. Sekali lagi Res Publica!
Kebebasan (liberty)–yang sering diidentikan dengan kemerdekaan (freedom)—adalah hak universal masyarakat di negara demokrasi, seperti Indonesia. Karena tanpa kebebasan dan toleransi, sebagaimana ucap Soekarno, demokrasi akan karam. Tidak berarti apa-apa. Namun, bukan “kebebasan” untuk korupsi seperti yang dewasa ini banyak “diamalkan” oleh mayoritas anggota DPR RI, juga partai politik yang kian jauh dari tujuan memperjuangkan hak-hak rakyat. Atau kebebasan (keinginan) para pemimpin politik untuk menggasak kursi panas di Parlemen. Kebebasan seperti ini “haram” hukumnya bertengger di negara kita.
Dalam persfektif ilmu politik, kebebasan (liberty) adalah momen terbukanya ruang publik untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak politik yang dilindungi oleh hukum dalam sebuah negara yang demokratis (Komarudin Hidayat, 2003). Pun demikian dengan Pemilihan Umum atau Pemilu. Sebagai salah satu pilar negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara demokratis. Rakyat berpartisipasi aktif menggunakan hak politiknya dengan satu tujuan; lepas dari cengkraman rezim agar dapat merasakan kesejahteraan hidup di negara demokrasi. Tentunya bukan kesejahteraan dengan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik). Tapi kesejahteraan yang timbul dari sosok pemimpin demokratis. Namun rupanya di negara kita kesejahteraan dalam konteks seperti ini belum begitu jelas terlihat. Kesejahteraan masih saja dinikmati oleh segelintir elite pejabat di Parlemen. Sementara di bawah, rakyat jelata, masih tertindas oleh segudang masalah kehidupan. Demokratisasi lintas sektoral masih perlu disempurnakan. Salah satunya adalah dengan memperbaiki celah yang rusak di setiap momen Pemilihan Umum –baik pilpres maupun pilkada. Sebab, pemilu adalah alat untuk menyempurnakan demokrasi.
Di negara demokrasi pemilu adalah keniscayaan. Yang menjadi syarat minimum bagi suatu negara jika ingin dikatakan sebagai negara demokrasi. Dengan catatan, pemilu yang dilandasi prinsip “Luber” dan “Jurdil”. Berkompetisi politik secara sehat. Mengedepankan nilai-nilai kejujuran. Dan membuang jauh faham federalisme dan egoisme golongan yang hanya berbuntut pada aksi-aksi pengrusakan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Seraya mengutip pendapat Soekarno, “Dengan terbitnya matahari kebangsaan Indonesia yang bulat dan bersatu, hilanglah hak sejarah bagi ide provinsialisme, ide insularisme, dan ide federalisme. Maka barangsiapa sekarang ini membangkitkan kembali ide-ide tersebut, ia seperti orang yang menggali kubur dan mencoba menghidupkan kembali tulang orang-orang yang dikubur berpuluh-puluh tahun yang lampau.”
Kendati demikian, pilihan politik rakyat kini telah semakin rasional. Tidak lagi menyanderakan diri pada sosok “Ratu Adil”. Pilihan bermotif primordial terus-menerus menyusut. Latar kesukuan, gender, dan bahkan agama tak lagi menjadi dasar alasan rakyat untuk menentukan pilihan politiknya. Faktanya, menurut data LSI pada pemilu 1999 sebanyak 57% umat Islam di Indonesia memiliki pilihan politik yang sekular.

Persfektif historis
Pemilu pertama tahun 1955 adalah contoh nyata pelaksanaan demokrasi sehat di Indonesia. Meski yang menjadi calon anggota DPR adalah Perdana Menteri dan Menteri yang sedang memerintah, mereka tidak serta merta menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya. Karena itu sosok pejabat negara tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkan dan akan memenangkan pemilu dengan segala cara.
Berbeda dengan hari ini. Pemilu dijadikan ajang “penodaan” terhadap nilai-nilai demokrasi. Suap menyuap bukan lagi hal yang tabu dalam proses kampanye. Manipulasi data suara dalam ajang Pemilihan Umum masih sering terjadi di banyak TPS di Indonesia. Alhasil, pemilu akhirnya menjadi bencana bagi negara demokrasi.
Hingga detik ini kita belum berhasil memanfaatkan demokrasi untuk kemakmuran, kesejahteraan, pemerataan, dan kebebasan yang sesungguhnya. Demokrasi baru termanfaatkan oleh mereka yang memiliki nama tenar untuk politik dan kekuasaan. Selebihnya, demokrasi baru termanfaatkan di perguruan tinggi sebagai bahan baku pengetahuan dan tema-tema seminar. Sementara itu, di tingkat bawah, demokrasi baru termanfaatkan untuk berdemo –walaupun secara anarkis.
Satu dasawarsa setelah bergulirnya reformasi 1998, Indonesia tampil sebagai penggerak  kebebasan dan demokrasi bagi dunia (Islam) serta negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini merupakan keberhasilan yang mencengangkan. Mengingat, dari pengalaman masa transisi di Indonesia, baru kali ini demokrasi berjalan satu dasawarsa lebih. Tetapi, pengalaman Indonesia juga relevan jika dibandingkan dengan pengalaman negara lain yang keluar dari otoriterisme. Bandingkan, misalnya, dengan Rusia. Semenjak lepas dari rezim komunisme dan melakukan reformasi birokrasi pada 1991, Rusia bukannya semakin demokratis, tetapi semakin melorot ke arah yang lebih otoriterisme. Apakah Indonesia harus mengikuti jejak muram Rusia?

Dian Kurnia, Mahasiswa Sejarah UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar